HOME, InvesYuk

Simpan Emas di Titipan Emas Pegadaian, Langsung Ditaksir Nilai Gadainya

Simpan Emas di Titipan Emas Pegadaian, Langsung Ditaksir Nilai Gadainya

MOMSMONEY.ID -  Emas ini menjadi salah satu investasi yang cukup diminati. Di tengah pandemi Covid-19 ternyata semakin banyak masyarakat rajin menabung emas. Namun tak sedikit pula yang masih khawatir tempat penyimpanannya jika membeli emas.

Kalau Anda termasuk orang yang mengkhawatirkan hal serupa, kini tak perlu risau. PT Pegadaian Persero baru saja meluncurkan layanan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas.

Ini merupakan layanan anyar bagi masyarakat yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian.

“Masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian, dan jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan", ujar Kuswiyoto, Direktur Utama PT Pegadaian dalam keterangan tertulisnya Minggu (27/6).

Baca Juga: Nabung Emas di Pegadaian, Begini Caranya

Berbeda dari safe deposit box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai.

Setiap emas yang dititipkan, baik berupa perhiasan maupun emas batangan, langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang sehingga dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan. Tanpa dipungut biaya.

Kemudian jangka waktu Titipan Emas juga fleksibel, hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang. Untuk lebih amannya, emas yang dititipkan juga akan diasuransikan.

Sementara itu, bagi nasabah yang mengajukan pinjaman melalui fitur Gadai Titipan akan mendapatkan jangka waktu pinjaman yang fleksibel, sewa modal kompetitif senilai 0,05% per serta proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital.

Bagi Anda yang tertarik mencoba layanan ini, dapat mendatangi outlet Pegadaian di seluruh Indonesia atau menghubungi call center Pegadaian di 1500569.

Selanjutnya: Investasi Emas Menguntungkan Butuh 3 Tahun, Harap Sabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait