HOME, Bugar

Kontak Erat dengan Orang Positif Covid-19, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Kontak Erat dengan Orang Positif Covid-19, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

MOMSMONEY.ID - Tren kasus positif Covid-19 di Indonesia menunjukkan kenaikan yang tinggi. Kalau melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19, ini langkah yang harus dilakukan.

Mengingat angka kasus terkonfirmasi Covid-19 yang tinggi, Anda mungkin khawatir jika tidak sengaja telah melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar virus corona. 

Namun, Anda tidak perlu cemas hingga panik jika melakukan hal tersebut. Rasa panik justru akan membuat Anda membuat keputusan yang gegabah hingga menurunkan imun tubuh. 

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah, bersumber dari Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), memberikan langkah-langkah yang perlu dilakukan jika melakukan kontak erat dengan orang yang positif Covid-19. 

Baca Juga: Jokowi Resmi Mengumumkan PPKM Darurat, Ini Perbedaannya Dengan PSBB dan PPKM Mikro

Tindakan jika kontak erat dengan orang positif Covid-19

Berikut ini tindakan atau langkah yang perlu dilakukan jika melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid-19 yang dilansir dari Instagram Disdik Jabar:

  • Memastikan telah kontak erat

Sebelum melakukan tes swab atau isolasi mandiri, sebaiknya Anda memastikan dulu, apakah sudah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 atau tidak. 

Kontak erat tidak seperti kontak biasa. Jika Anda bertemu dengan orang yang terkontaminasi virus corona tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), maka belum bisa disebut kontak erat. 

Namun, jika saat bertemu dengan orang tersebut ada pelanggaran prokes, sebaiknya Anda melakukan tes untuk memastikan apakah tertular atau tidak. 

  • Melakukan tes PCR atau swab antigen

Dianjurkan untuk melakukan tes PCR jika telah kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Tapi, jika tes PCR sulit didapat, Anda bisa melakukan tes swab antigen.

Tes dilakukan setelah tiga hari melakukan kontak erat dengan orang terkontaminasi virus corona. Dalam kurun waktu tiga hari, biasanya sudah muncul tanda-tanda infeksi virus sehingga mudah terdeteksi oleh alat tes.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku 3-20 Juli 2021, Tolong Patuhi, ya!

  • Melapor pada Satgas atau Puskesmas

Segera lapor ke Satgas Covid RT/RW jika Anda terkonfirmasi positif Covid-19. Setelahnya, Anda juga perlu melapor pada Puskesmas terdekat. 

Setelah melapor, Puskesmas akan melakukan pendataan dan pelacakan terhadap lingkungan sekitar serta melakukan pemantauan terhadap pasien.

  • Isolasi mandiri atau ke rumahsakit

Isolasi baik secara mandiri atau rujukan ke rumahsakit wajib dilakukan jika sudah terkonfirmasi positif virus Covid-19. 

Tindakan isolasi dilakukan sesuai dengan kondisi dari pasien. Untuk pasien yang tanpa gejala, maka bisa melakukan isolasi secara mandiri di rumah atau di lingkungan sekitar. 

Meskipun melakukan isolasi mandiri di rumah, pasien tetap harus dipantau agar tindakan lanjutan bisa segera dilakukan jika muncul keluhan.

Pasien yang melakukan isolasi mandiri perlu berkonsultasi dengan dokter di Puskesmas jika merasakan gejala. Kalau terjadi keluhan atau gejala sedang hingga berat, sebaiknya segera dirujuk ke rumah sakit terdekat.  

  • Masa isolasi berakhir

Kapan isolasi berakhir? Pasien tanpa gejala bisa mengakhiri isolasi mandiri setelah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19. 

Namun demikian, bila Anda masih merasakan ada gejala, masa isolasi mandiri perlu ditambah selama 3 hari.

Selanjutnya: Tai Chi Bisa Memperkuat Imun Tubuh, Cukup 30 Menit Sehari!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News