HOME, Bugar

Ingat, Karantina Mandiri Minimal 5 Hari Usai Bepergian di Masa Pandemi!

Ingat, Karantina Mandiri Minimal 5 Hari Usai Bepergian di Masa Pandemi!

MOMSMONEY.ID - Lonjakan kasus infeksi Covid-19 di Tanah Air semakin mengkhawatirkan belakangan ini. Jumlah kasus harian mencetak rekor di atas 20.000 dalam beberapa pekan pasca-musim mudik. Nah, Moms bisa berperan meredam penyebaran virus korona, dengan membiasakan diri dan keluarga melakukan karantina mandiri apabila usai melakukan perjalanan lintas daerah.

Pasalnya, aktivitas bepergian lintas daerah meningkatkan risiko penularan virus. Orang yang aktif melakukan perjalanan belum tentu 100% bebas virus Covid-19 meski sudah lolos skrining swab antigen atau PCR. Mengutip instagram Kementerian Kesehatan (kemenkes_ri), kepekaan tes swab antigen dan PCR dalam mendeteksi korona bervariasi, antara 80%-95%. Artinya, ada kemungkinan 5%-20% yang dinyatakan negatif, namun sebenarnya membawa virus. 

Makanya, sejak Mei lalu, Satgas Penanganan Covid-19 telah meminta masyarakat yang kadung mudik untuk melakukan karantina mandiri setelah tiba di tujuan maupun pulang ke domisilinya. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers, Kamis (20/5), menyebut karantina menjadi upaya pencegahan agar tak menularkan kepada orang lain, jika tanpa disadari kita telah terpapar Covid-19.

Nah, selama pandemi belum berakhir, karantina mandiri seyogianya bisa dijadikan kebiasaan terutama bagi yang melakukan perilaku berisiko, seperti berkerumun dan aktif melakukan perjalanan. Dokter Santi dari Medical Center Kompas Gramedia, bilang,  perpindahan virus mengikuti perpindahan orang. Karantina mandiri membuat virus tak punya kesempatan untuk berpindah ke orang baru, sehingga rantai penularan bisa diputus. 

"Walaupun aturan untuk karantina mandiri bagi orang yang berpindah kota belum ada,  sebaiknya karantina  dilakukan agar penularan virus dapat dicegah," tutur dia.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07-MENKES-4641-2021 Tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, Isolasi Dalam Pencegahan Covid-19,  karantina adalah upaya memisahkan orang yang terpapar Covid-19, baik dari riwayat kontak erat atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas. Meski belum menunjukkan gejala, namun ada  masa inkubasi virus, sehingga, karantina diterapkan untuk mengurangi risiko penularan.

Masa karantina minimal 5 hari dan maksimal 14 hari. Setelah tiba dari bepergian, pelaku perjalanan disarankan mengikuti lagi pemeriksaan entry test, RT-PCR atau swab antigen. "Walau hasil test negatif, tetap diminta untuk melanjutkan karantina mandiri," kata dokter Santi. Pertimbangannya, hasil test manapun yang menunjukkan negatif, tidak otomatis menjamin yang bersangkutan sehat dan bebas dari virus.  

Baca Juga: Begini Caranya Mendapatkan Oksigen Gratis Selama Isolasi Mandiri

Masa karantina bisa dipersingkat dengan melakukan exit test pada hari kelima. Seseorang dinyatakan selesai karantina apabila hasilnya negatif. Sebaliknya, jika positif, maka harus menjalani isolasi. Adapun, bagi yang tidak melakukan exit test, maka lakukan karantina selama 14 hari.

Prinsip karantina mandiri adalah membatasi aktivitas fisik di luar rumah dan memantau gejala klinis. Menurut dokter Santi, berikut ini yang harus dilakukan selama karantina mandiri:

1. Hindari kontak fisik dengan orang lain dan tidak menerima kunjungan tamu. Jika terpaksa bertemu, kenakan masker dan menjaga jarak minimal 1 meter.

2. Gunakan ruangan yang terpisah dengan orang lain. Begitu pula dengan peralatan makan dan mandi juga terpisah.

3. Upayakan menggunakan kamar mandi terpisah. Jika tidak memungkinkan, segera bersihkan kamar mandi dengan cairan disinfektan setelah menggunakannya.

4. Wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, memantau suhu tubuh dan gejala klinis. Jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, diare, kehilangan indera penciuman, indera pengecap, segera hubungi tenaga kesehatan.

Selama pandemi masih terjadi, yang jelas, hindari bepergian antar wilayah, terutama ke zona merah. Namun, jika terpaksa bepergian, kata dokter Santi, pastikan tubuh dalam kondisi prima, disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan kontak fisik, serta membawa hand sanitizer. Bagi golongan yang rentan, harus menggunakan masker medis.

"Plus kalau mau aman, karantina dua kali, saat tiba di tujuan dan saat pulang," tukas dokter Santi, yang juga pengasuh kenapayadok.com.

Selanjutnya: Daftar Hotel yang Menyediakan Layanan Isolasi Mandiri di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News